-->

Makalah Pencemaran Industri


BAB I
PENDAHULUAN

A.                Latar belakang
            Permasalahan lingkungan merupakan hal yang sangat penting untuk segera diselesaikan karena menyangkut keselamatan, kesehatan, dan kehidupan manusia. Udara merupakan faktor yang penting dalam kehidupan, namun dengan meningkatnya pembangunan fisik kota dan pusat-pusat industri, kualitas udara telah mengalami perubahan. Udara yang dulunya segar, kini kering dan kotor, namun sayangnya kita tidak dapat memilih udara yang kita hirup. Jika terjadi pencemaran udara yaitu masuk-nya zat pencemar (berbentuk gas-gas dan partikel kecil/aerosol) ke dalam udara maka sejak itulah manusia akan menerima dampak yang ditimbulkan oleh pencemar udara tersebut.  Beberapa program telah di laksanakan yakni program Langit Biru yaitu mengendalikan pencemaran emisi sumber bergerak melalui imple-mentasi kebijakan secara terkoordinasi dan terpadu (Dessy Gusnita, 2012).
Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mengadakan pemantauan rutin tahunan terhadap kualitas bahan bakar bensin dan solar di Indonesia. Sebagai dukungan terhadap Program Langit Biru, LAPAN memberikan perannya antara lain dengan mengadakan koordinasi pemantauan polusi udara di kota Bandung dan kota-kota besar lainnya dengan melibatkan beberapa instansi dan perguruan tinggi. Kegiatan lainnya yaitu melakukan kajian terhadap emisi gas buang kendaraan bermotor. Dalam pelaksanaan Program Langit Biru, pengendalian pencemaran udara difokuskan kepada sumber pencemaran dari industri dan sarana transportasi kendaraan bermotor karena keduanya memberikan kontribusi terbesar dalam pencemaran udara. Berdasarkan pemantauan dari pen-cemaran udara di perkotaan, emisi transportasi terbukti sebagai penyumbang pencemaran udara tertinggi di Indonesia, yakni sekitar 85 persen. Hal ini diakibatkan oleh laju pertumbuhan kepemilikan kendaraan bermotor yang tinggi. Sebagian besar kendaraan bermotor itu menghasilkan emisi gas buang yang buruk, baik akibat perawatan yang kurang memadai ataupun dari penggunaan bahan bakar dengan kualitas kurang baik (Dessy Gusnita, 2012).
Menurut Environment Project Agency, sekitar 25% logam berat Timbal (Pb) tetap berada dalam mesin dan 75% lainnya akan mencemari udara sebagai asap knalpot. Logam Pb sebagai gas buang kendaraan bermotor dapat membahaya-kan kesehatan dan merusak lingkungan. Logam Pb organik diabsorbsi terutama melalui saluran pencernaan dan pernafasan dan merupakan sumber Pb utama di dalam tubuh. Tidak semua Pb yang terhisap atau tertelan ke dalam tubuh akan tertinggal di dalam tubuh. Kira-kira 5-10% dari jumlah yang tertelan akan diabsorbsi melalui saluran pencernaan, dan kira-kira 30% dari jumlah yang terisap melalui hidung akan diabsorbsi melalui saluran pernafasan akan tinggal di dalam tubuh karena dipengaruhi oleh ukuran partikel-partikelnya (Dessy Gusnita, 2012).

B.       Rumusan masalah
1.      Bagaimana klasifikasi dan sumber polutan akibat  pencemaran industri
2.      Bagaimana pengendalian dari gas polutan dari pencemaran industri
3.      Bagimana pengendalian pencemaran polusi indutri dengan menggunakan teknologi

C.      Tujuan
1.    Untuk mengetahui klasifikasi dan sumber polutan akibat  pencemaran industri
2.    Untuk mengetahui pengendalian dari gas polutan dari pencemaran industri
3.    Untuk mengetahui pengendalian pencemaran polusi indutri dengan menggunakan teknologi



BAB II
TINJUAN PUSTAKA

Polusi udara adalah suatu kondisi dimana udara tercemari oleh bahan kimia, zat/partikel dan bahan biologis lain yang bisa membahayakan kesehatan dan makhluk hidup serta organisme lainnya.  Polusi udara bisa mengakibatkan rusaknya lapisan atmosfer dan tercemarinya oksigen yang dibutuhkan oleh manusia.  Efek ini dapat melibatkan gangguan pernapasan, penurunan visibilitas, dan kerusakan struktur. Efek buruk lainnya termasuk iritasi mata, kerusakan bahan sintetis, dan perusakan tanaman

0 Response to "Makalah Pencemaran Industri"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel