Makalah Pencemaran Industri
BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar belakang
Permasalahan lingkungan
merupakan hal yang sangat penting untuk segera diselesaikan karena menyangkut
keselamatan, kesehatan, dan kehidupan manusia. Udara merupakan faktor yang
penting dalam kehidupan, namun dengan meningkatnya pembangunan fisik kota dan
pusat-pusat industri, kualitas udara telah mengalami perubahan. Udara yang
dulunya segar, kini kering dan kotor, namun sayangnya kita tidak dapat memilih
udara yang kita hirup. Jika terjadi pencemaran udara yaitu masuk-nya zat
pencemar (berbentuk gas-gas dan partikel kecil/aerosol) ke dalam udara maka
sejak itulah manusia akan menerima dampak yang ditimbulkan oleh pencemar udara tersebut.
Beberapa program
telah di laksanakan yakni program Langit Biru yaitu mengendalikan
pencemaran emisi sumber bergerak melalui imple-mentasi kebijakan secara
terkoordinasi dan terpadu (Dessy Gusnita, 2012).
Kementerian Lingkungan
Hidup (KLH) mengadakan pemantauan rutin tahunan terhadap kualitas bahan bakar
bensin dan solar di Indonesia. Sebagai dukungan terhadap Program Langit Biru,
LAPAN memberikan perannya antara lain dengan mengadakan koordinasi pemantauan
polusi udara di kota Bandung dan kota-kota besar lainnya dengan melibatkan
beberapa instansi dan perguruan tinggi. Kegiatan lainnya yaitu melakukan kajian
terhadap emisi gas buang kendaraan bermotor. Dalam pelaksanaan Program Langit Biru,
pengendalian pencemaran udara difokuskan kepada sumber pencemaran dari industri
dan sarana transportasi kendaraan bermotor karena keduanya memberikan
kontribusi terbesar dalam pencemaran udara. Berdasarkan pemantauan dari
pen-cemaran udara di perkotaan, emisi transportasi terbukti sebagai penyumbang
pencemaran udara tertinggi di Indonesia, yakni sekitar 85 persen. Hal ini
diakibatkan oleh laju pertumbuhan kepemilikan kendaraan bermotor yang tinggi. Sebagian besar kendaraan bermotor itu
menghasilkan emisi gas buang yang buruk, baik akibat perawatan yang kurang
memadai ataupun dari penggunaan bahan bakar dengan kualitas kurang baik (Dessy Gusnita, 2012).
Menurut Environment Project Agency, sekitar 25% logam berat Timbal
(Pb) tetap berada dalam mesin dan 75% lainnya akan mencemari udara sebagai asap
knalpot.
Logam Pb sebagai gas buang kendaraan bermotor dapat membahaya-kan kesehatan dan
merusak lingkungan. Logam
Pb organik diabsorbsi terutama melalui saluran pencernaan dan pernafasan dan
merupakan sumber Pb utama di dalam tubuh. Tidak semua Pb yang terhisap atau
tertelan ke dalam tubuh akan tertinggal di dalam tubuh. Kira-kira 5-10% dari
jumlah yang tertelan akan diabsorbsi melalui saluran pencernaan, dan kira-kira
30% dari jumlah yang terisap melalui hidung akan diabsorbsi melalui saluran
pernafasan akan tinggal di dalam tubuh karena dipengaruhi oleh ukuran
partikel-partikelnya (Dessy Gusnita, 2012).
B. Rumusan masalah
1.
Bagaimana klasifikasi dan sumber polutan akibat pencemaran industri
2.
Bagaimana pengendalian dari gas polutan dari pencemaran
industri
3.
Bagimana pengendalian pencemaran polusi indutri dengan
menggunakan teknologi
C. Tujuan
1.
Untuk mengetahui klasifikasi dan sumber polutan
akibat pencemaran industri
2.
Untuk mengetahui pengendalian dari gas polutan dari
pencemaran industri
3.
Untuk mengetahui pengendalian pencemaran polusi indutri dengan
menggunakan teknologi
BAB
II
TINJUAN
PUSTAKA
0 Response to "Makalah Pencemaran Industri"
Posting Komentar